Kamis, 05 Januari 2012

makalah iptek waris

SIMULASI PERHITUNGAN WARIS

I. PENDAHULUAN
Di zaman sekarang, banyak berkembang ilmu-ilmu umum. Sehingga beberapa ilmu yang bersumber dari ajaran Islam jarang diminati untuk dipelajari, salah satunya yaitu ilmu waris atau ilmu faraidh. Padahal dalam masyarakat, ilmu ini sangat diperlukan untuk manjaga keadilan dan ketentraman hak tiap individu.
Dalam konteks kehidupan masyarakat, banyak penyebab ketidakrukunan keluarga setelah orang tua meninggal, karena ada salah satu pihak yang merasa dirugikan dalam hal pembagian harta waris. Dan di sini Islam hendak menunjukkan kepada umatnya, mengenai bagaimana seharusnya pembagian waris dilaksanakan dengan adil dan bijaksana dengan ilmu faraidh. Dengan mengetahui Ilmu faraidh secara mendalam, kita tidak akan terjebak kedalam fitnah tentang harta warisan, sehingga kerukunan keluarga tetap terjaga tanpa ada yang dirugikan.

II. TUJUAN
Untuk mengetahui :
1. Pengertian mawaris dan faraidh
2. asal mula disyariatkan mawaris
3. rukun, sebab dan penghalang mawaris
4. Pembagian waris sesuai dengan ketentuan Furud
5. maksud dari Ashobah, Aul dan Radd
6. Simulasi Perhitungan Waris dengan teknologi modern

III. PEMBAHASAN
A. Pengertian Mawaris dan Faraidh
Mawarits jamak dari mirats, (irs, wirts, wiratsah dan turats, yang dimaknakan dengan mauruts) adalah harta peninggalan orang yang meninggal yang diwariskan kepada para warisnya. Orang yang meninggalkan harta disebut muwarits. Sedang yang berhak menerima pusaka disebut warits. Sedangkan Faraidh, jamak dari faridhah. Kata ini diambil dari fardhu. Fardhu dalam istilah ulama fiqh mawaris ialah bagian yang telah ditetapkan oleh syara’.

B. Asal Mula disyariatkan mawaris
Pada masyarakat Jahiliyah (sebelum islam), ahli waris yang berhak memperoleh harta warisan adalah warisan adalah mereka yang laki-laki, berfisik kuat, dan dapat mengangkat senjata untuk mengalahkan musuh dalam setiap peperangan. Konsekuensinya anak-anak perempuan dilarang mewarisi harta peninggalan keluarganya. Setelah adanya islam, berlakulah mawaris sebagai wujud kesetaraan laki-laki dan perempuan.
             •     • 
Artinya:
“bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan. (An-Nisa’ : 7).

C. Rukun, sebab, dan penghalang mawaris
1. Rukun dan sebab Pembagian Waris ada 3 yaitu:
a) Muwarits, yaitu orang yang mewariskan hartanya atau mayit yang meninggalkan hartanya. Syaratnya adalah muwarits benar-benar telah meninggal dunia.
b) Al-Warits atau ahli waris, yaitu orang yang dinyatakan mempunyai hubungan kekerabatan baik karena hubungan darah atau sebab perkawinan atau akibat memerdekakan budak.
c) Al-Mauruts atau Al-Mirats yaitu harta peninggalan si mati setelah dikurangi biaya perawatan jenazah, pelunasan hutang dan pelaksanaan wasiat.
2. Halangan untuk menerima Waris :
a) Pembunuhan
ليس للقا تل من الميراث شئ (النسئ)
Artinya:
“Tidak ada hak bagi Pembunuh sedikitpun untuk mewarisi” (HR. An-Nasai)
b) Beda Agama
لاير ث المسلم الكا فر ولا الكا فر المسلم (متفق عليه)
Artinya:
“Orang Islam tidak mewarisi harta orang kafir dan oaring kafir tidak mewarisi harta orang Islam”.(bukhari muslim)
c) Perbudakan
Islam sangat tegas tidak menyetujui perbudakan, sebaliknya menganjurkan agar setiap budak dimerdekakan. Perbudakan menjadi penghalang mewarisi bukan karena status kemanusiaannya tetapi karena dianggap ia tidak cakap melakukan perbuatan hukum.

D. Pembagian Waris sesuai dengan ketentuan Furud
Ashabul Furud adalah Ahli waris yang mendapatkan bagian warisan yang telah ditentukan di dalam Al-Quran dan Al-Sunah, yaitu , , , , dan . Ashabul Furud ini ada 12 orang. Empat orang dari kaum laki-laki, yaitu : ayah, kakek dan terus lurus ke atas, saudara laki-laki dari ibu dan suami. Sedangkan 8 lainnya dari kaum perempuan, yaitu : Istri, anak perempuan, saudara perempuan sekandung, saudara perempuan seayah, saudara perempuan seibu, anak perempuan dari anak laki-laki, ibu dan nenek.
1. Ahli waris yang mendapatkan setengah dari harta warisan:
a. Suami, yaitu apabila istri yang meninggal dunia tidak meninggalkan anak dan tidak pula ada anak dari anak laki-laki baik laki-laki maupun perempuan.
b. Anak perempuan tunggal, atau tidak mempunyai saudara lain
c. Anak perempuan dari anak laki-laki, yaitu jika tidak mempunyai anak perempuan serta tidak ada ahli waris lain yang menjadi penghalang (mahjub).
d. Saudara perempuan sekandung, yaitu ketika dia seorang diri serta tidak ada yang menghalanginya.
2. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperempat
a. Suami, jika istri yang meninggal dunia meninggalkan anak laki-laki atau perempuan atau meninggalkan anak dari anak laki-laki maupun perempuan.
b. Istri atau beberapa istri (tidak boleh lebih dari empat orang), Jika suami yang meninggal dunia tidak meninggalkan anak (laki-laki atau perempuan), atau tidak juga anak dari anak laki-laki (laki-laki atau perempuan).
3. Ahli waris yang mendapatkan bagian seperdelapan
Istri atau beberapa istri (tidak lebih dari empat orang), Jika suami yang meninggal dunia itu meninggalkan anak (laki-laki atau perempuan), atau anak dari anak laki-laki (laki-laki atau perempuan)
4. Ahli waris yang mendapatkan bagian sepertiga
a. Ibu, Jika yang meninggal dunia tidak meninggalkan anak atau anak dari anak laki-laki (cucu laki-laki atau perempuan), dan tidak pula meninggalkan dua orang saudara atau lebih, baik laki-laki maupun perempuan.
b. Dua saudara atau lebih yang seibu, baik laki-laki maupun perempuan, jika tidak ada orang lain yang berhak menerima.
5. Yang mendapatkan bagian dua pertiga
a. Dua anak perempuan atau lebih dengan syarat tidak ada anak laki-laki.
b. Dua anak perempuan atau lebih dari anak laki-laki, apabila tidak ada anak perempuan serta tidak ada ahli waris lain yang menjadi penghalang dari perolehan warisan (mahjub).
c. Dua orang saudara perempuan sekandung atau lebih, yaitu jika tidak ada ahli waris lain yang menjadi penghalang dari perolehan warisan (mahjub).
d. Dua orang saudara perempuan seayah atau lebih, yaitu ketika tidak ada saudara perempuan sekandung serta tidak ada ahli waris lain yang menjadi penghalang dari perolehan warisan (mahjub).
6. Yang mendapatkan bagian seperenam
a. Ayah si mayat, Jika yang meninggal tersebut mempunyai anak atau anak dari anak laki-lakinya.
b. Ibu, jika dia mempunyai anak atau anak dari anak laki-laki atau beserta dua saudara sekandung atau lebih, baik saudara laki-laki maupun perempuan yang seibu seayah, seayah saja, atau seibu saja.
c. Kakek (ayah dari ayah), yaitu jika anak atau anak dari anak laki-laki, dan tidak ada ayah.
d. Nenek (ibu dari ibu atau ibu dari ayah), jika tidak ada ibu.
e. Satu orang anak perempuan dari anak laki-laki (cucu) atau lebih, yaitu ketika bersama-sama dengan seorang anak perempuan, serta tidak ada ahli waris lain yang menghalanginya (mahjub).
f. Saudara perempuan seayah, yaitu ketika bersama dengan saudara perempuan sekandung serta tidak ada ahli waris yang menghalanginya .
g. Saudara laki-laki atau perempuan seibu, yaitu jika tidak ada hijab (yang menghalangi).






E. Apa yang dimaksud dengan Ashabah, ’Aul dan Radd
1. Ashabah
Ashabah menurut bahasa adalah Pembela, Penolong, Pelindung. Menurut Istilah, para fuqoha mengartikan ashabah sebagai kekerabatan khusus yang dimiliki seseorang untuk mendapatkan seluruh warisan jika dia dalam keadaan seorang diri atau mendapat sisa dari warisan yang telah dibagikan antara ashabul furud. Ashabah terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Ashabah Nasabiyah (karena nasab)
Ashabah nasabiyah dibagi menjadi 3:
1) Ashabah Binnafsi (yang mengambil ashabah dengn sendirinya)
Ashabah binnafsi adalah setiap kerabat laki-laki yang hubungannya langsung dengan yang meninggal, tidak diselingi oleh seorang wanita, tetapi oleh seorang laki-laki. Asabah binnafsih mempunyai 4 jalur yaitu:
a) Jalur anak, meliputi anak laki-laki, cucu laki-laki dari anak laki-laki dan terus ke bawah.
b) Jalur ayah, meliputi ayah, kakek dan terus ke atas.
c) Jalur saudara, meliputi saudara laki-laki sekandung dan anak laki –lakinya terus ke bawah, serta, saudara laki-laki seayah dan anak laki-lakinya terus ke bawah.
d) Jalur paman, meliputi paman sekandung dan anak laki –lakinya terus ke bawah, paman sebapak dan anak laki –lakinya terus ke bawah.
2) Ashabah Bilghairi (yang mengambil ashabah karena sebab lain)
Ashabah bil ghairi adalah setiap wanita yang memerlukan orang lain untuk menjadikannya ashabah dan untuk bersama-sama menerima ushbah. Ashabah bil ghair ada 4 yaitu anak perempuan sekandung, anak perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, saudara perempuan seayah.
3) Ashabah Ma’al Ghair (yang mengambil ashabah bersama yang lain)
Ashabah ma’al ghairi adalah setiap wanita yang dalam menerima ashabah memerlukan orang lain, sedang orang lain tersebut tidak berserikat dalam menerima ashabah. Yang termasuk ashabah ma’al ghair yaitu saudara perempuan sekandung, dan saudara perempuan seayah.
b. Ashabah Sababiyah (karena sebab)
Yang termasuk ashabah sababiyah yaitu orang yang memerdekakan budak.

2. ‘Aul
‘Aul merupakan kelebihan saham ashabul furud dari besarnya asal masalah dan adanya penyusutan dalam kadar penerimaan mereka. Misalnya seorang istri meninggal, dia meninggalkan suami dan dua saudara perempuan sekandung. Asal masalahnya 6, maka suami mendapatkan setengah yaitu 3 dan dua saudara perempuan sekandung mendapatkan dua pertiga yaitu 4. Dengan demikian yang terkumpul adalah 7, jumlah itulah yang dijadikan untuk membagi harta warisan.

3. Radd
Merupakan mengembalikan sisa harta warisan kepada ashabul furud menurut bagian yang ditentukan mereka karena tidak adanya ashib nasabi. Radd hanya diberikan kepada anak perempuan, anak perempuan dari anak laki-laki, saudara perempuan sekandung, saudara perempuan seayah, ibu, nenek, saudara laki-laki seibu, saudara perempuan seibu.

F. Simulasi Perhitungan Waris dengan teknologi modern
Dalam simulasi perhitungan ilmu waris disini akan ditunjukkan perhitungan secara manual dan secara modern.
1. Perhitungan waris secara manual
contoh 1:
Ada seorang meninggal, dengan meninggalkan ibu, bapak, suami kakek,, paman, keponakan, anak laki-laki, anak perempuan, dan saudara seibu, serta uang sebesar 72 juta. Berapa bagian-bagian yang didapat para ahli waris?
Penyelesaian:

Masalah
Nama Jumlah Bagian Asal(12) Tash-hieh(36) Harta yang diperoleh
Ibu
2 6 Rp. 12.000.000,-
Bapak
2 6 Rp. 12.000.000,-
Suami
3 9 Rp. 18.000.000,-
Kakek Mahjub hirman -
Paman Mahjub hirman -
Keponakan Mahjub hirman -
Anak lk 1 ashabah 5 10 Rp. 20.000.000,-
Anak pr 1 5 Rp. 10.000.000,-
Saudara seibu Mahjub hirman
Jumlah 12 36 Rp. 72.000.000,-
Ket: asal = 12, tetapi karena sisanya 5 tidak habis dibagi 3 (ashabah) maka asal ditash-hieh menjadi 3 X 12 = 36.

contoh 2:
Seorang meninggal, dengan meninggalkan harta warisan 39 juta. Dia memiliki ahli waris yaitu seorang istri, anak perempuan, cucu perempuan dari anak laki-laki, kakek, paman sekandung, dan anak dari paman sekandung. Maka bagian masing-masing ahli waris adalah…..
Penyelesaian:
Masalah
Nama Jumlah Bagian Asal (12) Harta yang diperoleh
Suami 1 ¼ 3 Rp. 9.000.000
Anak pr 1 ½ 6 Rp.18.000.000
Cucu pr dr anak lk 1 2 Rp. 6.000.000
Kakek 1 + ashabah
2 Rp. 6.000.000
Paman sekandung 1 Mahjub hirman*
Anak lk dr paman kdg 1 Mahjub hirman*
jumlah 13 Rp. 39.000.000
Ket: asal masalah = 12 dan ‘aul = 13, maka yang dipakai ‘aulnya
Hijab terbagi menjadi dua :
*Hijab Hirman adalah terhalangnya seseorang menerima pusaka karena ahli waris yang lain lebih utama darinya untuk mendapatkan pusaka.
**Hijab nuqsan adalah terhalangnya seseorang yang menerima pusaka banyak, berpindah pada fardhu-nya yang kurang karena ada seseorang lain

Contoh 3:
Jika ada seorang mati dengan meninggalkan harta warisan sebesar 2 juta dan dua orang ahli waris yaitu 1 anak perempuan dan ibu. Maka tiap-tiap ahli waris mendapat bagian…
Penyelesaian:
Masalah
Nama Jumlah Bagian Asal(6) Radd(4) Harta yang diperoleh
Anak pr 1 ½ 3 3 Rp. 1.500.000,-
Ibu
1 1 Rp. 500.000,-
Jumlah 4 4 Rp. 2.000.000,-
Ket: asal = 6,tetapi setelah dijumlah bagian-bagian ahli waris masih sisa 2 dan tidak ada ashabah, sehingga menggunakan rad = 4.

2. Perhitungan waris secara modern
Seiring perkembangan teknologi, perkembangan mawaris yang memuat aturan-aturan syari’ah Islam dapat dipadukan dengan IPTEK. Keterpaduan ini berfungsi untuk mempermudah perhitungan mawaris. Dan di sini kami menggunakan software at-tashil buatan programmer Ahmad Ruswandi (email: kaisansoft@gmail.com) dan dikembangkan oleh kaisansoft.com untuk menghitung mawaris. Yang langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Install software at-tashil42 ke dalam komputer.
b. Buka software at-tashil42. Maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini:













c. Kalau masih berbahasa inggris bisa dirubah ke dalam bahasa Indonesia maupun bahasa arab, karena terdapat tiga pilihan bahasa (arab, inggris, indonesia).
d. Masukkan kasus warisannya di daftar kasus warisan (kalau tidak ada bisa dikosongi).
e. Masukkan jumlah harta waris pada jumlah harta.
f. Masukkan nama ahli waris dan jumlahnya di ahli waris.
g. Setelah semuanya selesai. Hasil perhitungan dapat dilihat dalam 2 bentuk yaitu diagram dan tabel.
Contoh bisa langsung di dipraktekkan di software at-tashil42.

IV. SIMPULAN
1. Mawarits adalah harta peninggalan orang yang meninggal yang diwariskan kepada para warisnya. Sedangkan Faraidh berasal dari kata fardhu yang dalam istilah ulama fiqh mawaris ialah bagian yang telah ditetapkan oleh syara’.
2. Pada masyarakat Jahiliyah (sebelum islam), perempuan tidak mendapatkan warisan,setelah adanya islam, berlakulah mawaris sebagai wujud kesetaraan laki-laki dan perempuan.
3. Rukun dan sebab Pembagian Waris ada 3 yaitu
a. Muwarits yang syaratnya adalah benar-benar telah meninggal dunia.
b. Al-Warits yang syaratnya harus mempunyai hubungan kekerabatan baik karena hubungan darah atau sebab perkawinan atau akibat memerdekakan budak.
c. Al-Mauruts atau Al-Mirats yaitu harta peninggalan si mati setelah dikurangi biaya perawatan jenazah, pelunasan hutang dan pelaksanaan wasiat.
Sedangkan yang menjadi penghalang waris yaitu : Pembunuhan, beda agama dan perbudakan
4. Ashabul Furud adalah ahli waris yang mendapatkan bagian warisan yang telah ditentukan di dalam Al-Quran dan Al-Sunah, yaitu , , , , dan . Ashabul Furud ini ada 12 orang, yaitu : ayah, kakek dan terus lurus ke atas, saudara laki-laki dari ibu dan suami, Istri, anak perempuan, saudara perempuan sekandung, saudara perempuan seayah, saudara perempuan seibu, anak perempuan dari anak laki-laki, ibu dan nenek.
5. Ashabah merupakan kekerabatan khusus yang dimiliki seseorang untuk mendapatkan seluruh warisan jika dia dalam keadaan seorang diri atau mendapat sisa dari warisan yang telah dibagikan. Dan ‘Aul merupakan kelebihan saham ashabul furud dari besarnya asal masalah dan adanya penyusutan dalam kadar penerimaan mereka. Sedangkan Radd sendiri adalah mengembalikan sisa harta warisan kepada ashabul furud menurut bagian yang ditentukan mereka karena tidak adanya ashib nasabi.
6. Dalam simulasi perhitungan ilmu waris dapat ditunjukkan lewat perhitungan secara manual dan secara modern yaitu denagn menggunakan software At-Tashil42.




V. PENUTUP
Demikian uraian makalah tentang Simulasi Perhitungan waris yang dapat Penulis sampaikan, Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karenanya Penulis membutuhkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Ash-Shiddieqy, Teungku Muhamad Hashbi. 2002. Figh Mawaris. Semarang: Pustaka Rizki Putra.
Fuad, Muhamad. 2007. Fiqih Wanita Lengkap. Jombang: Lintas Media.
Hasbiyallah, H. 2007. Belajar Mudah ilmu Waris. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Hassan, A. 2003. Al-Faraidh. Surabaya : Pustaka Progresif.

Kamis, 03 Maret 2011

3 tips pintar matematika

3 Tips Pintar Matematika
Oleh ahlimatematika
Apakah matematika itu pelajaran yang paling sulit dan menyebalkan? Nggak juga! Coba simak 3 buah tips pintar matematika dibawah ini berguna untuk anda yang sedang belajar di bangku sekolah.
1. Hilangkan prasangka negatif. Seringkali kita sudah berprasangka negatif terhadap pelajaran matematika, yang sebagian besar berasal dari cerita, pengalaman dan perkataan orang lain. Nah, hal-hal negatif yang berasal luar tersebut dapat mempengaruhi pikiran bawah sadar kita sehingga kita menjadi antipati atau bahkan “memusuhi” pelajaran matematika. Karena itu berusahalah untuk menghilangkan prasangka tersebut. Jangan dengarkan kata orang lain yang membuat anda down. Yakinlah bahwa semua ilmu yang anda pelajari di sekolah akan berguna dalam kehidupan anda kelak.
2. Latihan. Ya, anda harus latihan! Ilmu matematika tidak dapat dipelajari dengan cara membaca bukunya saja, apalagi sambil tiduran Ambil kertas dan alat tulis lalu kerjakanlah latihan yang ada. Cobalah untuk memahami contoh dengan cara mengulangi perhitungan dalam contoh tersebut pada kertas. Lakukanlah latihan secara teratur, dengan waktu tiap kali latihan yang tidak panjang. Dengan demikian hasil latihan akan lebih “mengkristal” dalam otak kita, dan logika kita menjadi semakin terasah.
3. Minta bimbingan orang yang lebih tahu. Bimbingan langsung dengan cara tatap muka adalah cara yang baik pada saat kita sedang belajar. Kita akan tahu tips dan trik untuk menyelesaikan permasalahan dengan lebih mudah dan lebih cepat. Pembimbing yang baik juga akan membuat kita lebih bersemangat, serta dapat mengarahkan latihan kita pada hal-hal dimana kita lemah.
Nah demikianlah tips pintar matematika dari sang ahli matematika, semoga bermanfaat. Sampai jumpa di lain kesempatan.

Senin, 22 Maret 2010

Artikel
mendidik dengan hati
Kalau manangis, suara Joko mengaum-ngaum seperti sirene, yang membuat jengkel orang yang mendengarkannya, namun tidak bagi ibunya. ibu yang sedang mencuci pakaian bergegas menuju Joko waktu mendengar tangisannya."Ada apa nak?" tanya ibu lembut dengan senyum. Joko menunjukkan celananya yang dihinggapi tahi ayam. Ibu membuang kotoran, kemudian kembali pada pekerjaannya. baru beberapa jenak, terdengar suara tangisan joko.Ibu kembali lagi, masih dengan suara lembut dan senyum mengembang, "Ada apa nak?" Joko menunjuk kotoran ayam untuk dikembalikan lagi seperti semula. Ibu mengembalikannya dan meletakkan kotoran ke celana Joko.
Joko menangis lagi, dengan tekanan lebih keras. "Ada apa lagi nak?" suara ibu masih terdengar lembut. Joko menuding kotoran ayam, "Tidak sama wuaaaa," protes Joko di tengah tangisannya. Letak kotoran itu tidak seperti waktu pertama kali menempel di celananya. dengan suara sbar penuh kasih sayang, ibunya menjawab. "Oalah Nak...Nak. Mudah-mudahan kalau sudah besar kamu jadi jenderal ya nak. Masih kecil saja kamu sudah bisa perintah-perintah."
Coba bayangkan, berapa banyak ibu yang demikian sabar menghadapi anak seperti Joko. setelah besar, Joko benar-benar menjadi jenderal. Ia mengatakan tentang keberhasilannya, "Saya bisa begini bukan karena sya pintar, melainkan karena kasih sayang ibu yang tiada batasnya."
Kasih sayang terbukti menjadi kunci keberhasilan anak. Setiap pendidik, baik itu orang tua, atau guru yang mendidik anak-anak mareka dengan penuh kasabaran, akan menunai hasil sepadan dengan besarnya cinta yang mereka semai. Sebaliknya, para pendidik yang menuntut anak-anak mereka patuh dan taat dengan cara hukuman dan paksaan, kelak akan menghadapi generasi yang dididikkannya sebagai seorang pendendam, penakut, pengemis, dan egois. Itulah angka-angka kenakalan remaja, tawuran, narkoba, aborsi adalah kegagalan dunia pendidikan kita.
Beberapa pakar pendidikan mengemukakan kesalahan terletak pada ketidakmampuan pendidik dalam memahami perkembangan anak. Psikolog ery soekresno berpendapat, “Orang tua semestinya menyadari anak-anak punya temperatem, cara belajar, kecepatan belajar dan kecerdasan yang berbeda.”
Pola asuh yang mengedepankan disiplin tanpa aturan yang jelas pun menjadi biang keladi lainnya. Ery menjelaskan, bahwa disiplin bukan hukuman. Disiplin adalah petunjuk. Jika diuraikan disiplin adalah cara mengoreksi dan mengajarkan anak tingkah laku yang baik tanpa menyimgung harga diri anak, yang membutuhkan waktu dan kesabaran dalam penanamannya.
Menunjukkan cara disiplin bukan dengan cara berteriak, menggunakan hukuman fisik, menunjukan sikap yang lebih berkuasa, mengharapkan kesempurnaan, menghina, mempermalukan, membandingkan atau mengancam. Disiplin adalah aturan yang jelas, adil, tegas, konsisten,memberikan pujian langsung pada permasalahan, manghargai, manghormati anak dan mandengarkan keterangan anak dengan penuh cinta dan kesabaran.
Ingat cerita Toto chan dalam buku lasir karangan Tetsuko kuroyanagi. Toto dianggap anak yang paling badung di sekolah. Ia dikeluarkan dari sekolah karena kenakalannya yang luar biasa. Namun, disekolah Tomoe, ia menjadi anak berbakat hanya karena kepala sekolah bapak kobayashi selalu mendengar apa keinginannya, apa yang disukainya, dan selalu meresponsnya dengan kalimat positif.
Kebijakan pendidikan kobayashi sederhana, bahwa anak siapapun pada saat lahir selalu memiliki sifat yang baik. Selama tumbuh ia dipengaruhi oleh keadaan sekelilingnya atau dimanjakan oleh orang dewasa. Karena itu kita harus secepatnya menemukan ‘sifat baik’ ini, kemudian memupuk dan mengembangkannya untuk membentuk manusia berkepribadian baik dan memiliki kepekaan hati nurani. Begitu pula dengan kisah Joko.
Fakta baru mengenai otak, bahwa cinta terbukti dapat mencerdaskan anak. Untuk terjadinya proses belajar yang sebenarnya, ternyata tidak cukup hanya dengan mengoptimalkan kerja otak (korteks serebri) tetapi juga membutuhkan system limbic dan batang otak. Siostem limbic akan terbuka jika menangkap sesuatu yang positif. Informasi yang dating akan masuk dan disimpan di otak dalam jangka waktu lama.
Bersyukurlah, sebagai muslim kita memiliki panutan, yaitu Rasullah Saw. Yang terbukti memiliki metode berhasil dalam melahirkan generasi islam. Ada tujuh prinsip yang terurai dalam al-Quran dalam mendidik anak, yaitu: keimanan, moral, mental intelektual, jasmani, psikologi, social, dan spiritual. Sayang ketujuh prinsip ini, belum diterapkan sepenuhnya oleh kita.
Ini yang pada akhirnya mangakibatkan tingkat output pendidikan sangat memprihatinkan, Sudah saatnya kita kembali kepada sang panutan Rasulullah Saw.
Artikel
mendidik dengan hati
Kalau manangis, suara Joko mengaum-ngaum seperti sirene, yang membuat jengkel orang yang mendengarkannya, namun tidak bagi ibunya. ibu yang sedang mencuci pakaian bergegas menuju Joko waktu mendengar tangisannya."Ada apa nak?" tanya ibu lembut dengan senyum. Joko menunjukkan celananya yang dihinggapi tahi ayam. Ibu membuang kotoran, kemudian kembali pada pekerjaannya. baru beberapa jenak, terdengar suara tangisan joko.Ibu kembali lagi, masih dengan suara lembut dan senyum mengembang, "Ada apa nak?" Joko menunjuk kotoran ayam untuk dikembalikan lagi seperti semula. Ibu mengembalikannya dan meletakkan kotoran ke celana Joko.
Joko menangis lagi, dengan tekanan lebih keras. "Ada apa lagi nak?" suara ibu masih terdengar lembut. Joko menuding kotoran ayam, "Tidak sama wuaaaa," protes Joko di tengah tangisannya. Letak kotoran itu tidak seperti waktu pertama kali menempel di celananya. dengan suara sbar penuh kasih sayang, ibunya menjawab. "Oalah Nak...Nak. Mudah-mudahan kalau sudah besar kamu jadi jenderal ya nak. Masih kecil saja kamu sudah bisa perintah-perintah."
Coba bayangkan, berapa banyak ibu yang demikian sabar menghadapi anak seperti Joko. setelah besar, Joko benar-benar menjadi jenderal. Ia mengatakan tentang keberhasilannya, "Saya bisa begini bukan karena sya pintar, melainkan karena kasih sayang ibu yang tiada batasnya."
Kasih sayang terbukti menjadi kunci keberhasilan anak. Setiap pendidik, baik itu orang tua, atau guru yang mendidik anak-anak mareka dengan penuh kasabaran, akan menunai hasil sepadan dengan besarnya cinta yang mereka semai. Sebaliknya, para pendidik yang menuntut anak-anak mereka patuh dan taat dengan cara hukuman dan paksaan, kelak akan menghadapi generasi yang dididikkannya sebagai seorang pendendam, penakut, pengemis, dan egois. Itulah angka-angka kenakalan remaja, tawuran, narkoba, aborsi adalah kegagalan dunia pendidikan kita.
Beberapa pakar pendidikan mengemukakan kesalahan terletak pada ketidakmampuan pendidik dalam memahami perkembangan anak. Psikolog ery soekresno berpendapat, “Orang tua semestinya menyadari anak-anak punya temperatem, cara belajar, kecepatan belajar dan kecerdasan yang berbeda.”
Pola asuh yang mengedepankan disiplin tanpa aturan yang jelas pun menjadi biang keladi lainnya. Ery menjelaskan, bahwa disiplin bukan hukuman. Disiplin adalah petunjuk. Jika diuraikan disiplin adalah cara mengoreksi dan mengajarkan anak tingkah laku yang baik tanpa menyimgung harga diri anak, yang membutuhkan waktu dan kesabaran dalam penanamannya.
Menunjukkan cara disiplin bukan dengan cara berteriak, menggunakan hukuman fisik, menunjukan sikap yang lebih berkuasa, mengharapkan kesempurnaan, menghina, mempermalukan, membandingkan atau mengancam. Disiplin adalah aturan yang jelas, adil, tegas, konsisten,memberikan pujian langsung pada permasalahan, manghargai, manghormati anak dan mandengarkan keterangan anak dengan penuh cinta dan kesabaran.
Ingat cerita Toto chan dalam buku lasir karangan Tetsuko kuroyanagi. Toto dianggap anak yang paling badung di sekolah. Ia dikeluarkan dari sekolah karena kenakalannya yang luar biasa. Namun, disekolah Tomoe, ia menjadi anak berbakat hanya karena kepala sekolah bapak kobayashi selalu mendengar apa keinginannya, apa yang disukainya, dan selalu meresponsnya dengan kalimat positif.
Kebijakan pendidikan kobayashi sederhana, bahwa anak siapapun pada saat lahir selalu memiliki sifat yang baik. Selama tumbuh ia dipengaruhi oleh keadaan sekelilingnya atau dimanjakan oleh orang dewasa. Karena itu kita harus secepatnya menemukan ‘sifat baik’ ini, kemudian memupuk dan mengembangkannya untuk membentuk manusia berkepribadian baik dan memiliki kepekaan hati nurani. Begitu pula dengan kisah Joko.
Fakta baru mengenai otak, bahwa cinta terbukti dapat mencerdaskan anak. Untuk terjadinya proses belajar yang sebenarnya, ternyata tidak cukup hanya dengan mengoptimalkan kerja otak (korteks serebri) tetapi juga membutuhkan system limbic dan batang otak. Siostem limbic akan terbuka jika menangkap sesuatu yang positif. Informasi yang dating akan masuk dan disimpan di otak dalam jangka waktu lama.
Bersyukurlah, sebagai muslim kita memiliki panutan, yaitu Rasullah Saw. Yang terbukti memiliki metode berhasil dalam melahirkan generasi islam. Ada tujuh prinsip yang terurai dalam al-Quran dalam mendidik anak, yaitu: keimanan, moral, mental intelektual, jasmani, psikologi, social, dan spiritual. Sayang ketujuh prinsip ini, belum diterapkan sepenuhnya oleh kita.
Ini yang pada akhirnya mangakibatkan tingkat output pendidikan sangat memprihatinkan, Sudah saatnya kita kembali kepada sang panutan Rasulullah Saw.

Rabu, 20 Januari 2010

SAY NO TO VALENTINE’S DAY!

Ketika bulan februari menjelang,dimana-mana warna pink mendominasi,mulai dari dekorasi supermarket dan cafe,pita,boneka sampai pakaian-pakaian dirancang dengan warna pink. Belum lagi media cetak dan media elektronik yang tak kalah semarak. Semua itu dimaksudkan untuk menyambut sebuah moment yang diyakini sebagai "Hari Kasih Sayang" atau lebih kerennya disebut Valentine's Day yang tepatnya jatuh pada tanggal 14 Februari.
Mengapa Valentine's Day yang pada awalnya hanya dirayakan oleh kalangan tertentu saja bisa menjadi hari yang dinanti-nanti oleh setiap insan khususnya remaja? Ada apa sih dibalik semua ini? Bagaimana aturan Islam tentang Valentine's Day ? Berikut bahasan-bahasan yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan diatas. Semoga kita umat Islam tidak terbuai oleh bujuk rayu syetan yang berwujud Valentine's Day.

>>Asal-usul Valentine's Day
>> Paham Pendukung Valentine's Day
>> Sikap Muslim Terhadap Valentine's Day
>> Hukum Merayakan Valentine's Day
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan dimintai pertanggung-jawabannya."
( QS. Al Isra (17) : 36 )
ASAL USUL VALENTINE’S DAY
Pada zaman dahulu masyarakat Romawi merayakan hari besar mereka yaitu Lupercalia yang jatuh pada tanggal 15 Februari sebagai penghormatan kepada Juno (Tuhan Wanita dan Perkawinan) serta Pan (Tuhan alam semesta) yang mana acaranya berupa pesta anak muda dimana laki-laki dan perempuan memilih pasangannya masing-masing dengan menuliskan nama pasangannya tersebut lalu dimasukkan kedalam jambangan dan diundi. Setelah semua memiliki pasangan, acara dilanjutkan dengan saling tukar kado sebagai ungkapan pernyataan cinta kasih. Pesta dilanjutkan dengan hura-hura bersama pasangan masing-masing sampai larut pagi.
Seiring berjalannya waktu pada tahun 490 M, pihak gereja yang pada waktu itu agama Kristen mulai menyebar di Romawi. Seorang pemimpin gereja yang bernama Paus Gelasius (Pope Gelacius) memindahkan upacara penghormatan kepada berhala tersebut menjadi tanggal 14 Februari dan mengganti namanya menjadi Saint Valentine's Day, yaitu hari kasih sayang untuk orang-orang suci sebagai penghormatan kepada seorang pendeta yang bernama St. Valentine yang dihukum mati oleh Romawi pada tanggal tersebut.
Jadi bagi generasi muda janganlah terkecoh oleh tipu daya syetan, Perkuat Aqidah Keimanan Kita.